Minta Pertanggungjawaban Usai Tabrakan, Warga Muara Kaman Malah Dianiaya

img

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan. (Doc. Polsek Muara Kaman)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Niat meminta pertanggungjawaban setelah terjadi kecelakaan justru membuat seorang warga di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis mandau.

 

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mulawarman, Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita.

 

Kapolsek Muara Kaman, IPTU Herwin mengatakan, kejadian bermula ketika korban berinisial SW mendatangi lokasi setelah mengetahui seorang perempuan berinisial MM terlibat kecelakaan dengan seorang pria berinisial B.

 

“Korban kemudian menanyakan dan meminta pertanggungjawaban kepada pelaku terkait kejadian tersebut,” ujarnya, Selasa (29/9/2026).

 

Namun, situasi kemudian memanas. Pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis mandau yang dibawanya.

 

Melihat kondisi tersebut, korban berusaha menjauhkan MM dari pelaku. Saat itu, pelaku diduga mengayunkan mandau ke arah korban.

 

“Korban berusaha menangkis menggunakan tangannya, sehingga mengalami luka pada bagian tangan dan dada,” jelasnya.

 

Usai kejadian, pelaku meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor, sementara korban mendapat penanganan medis di Puskesmas Muara Kaman.

 

Ia mengatakan, polisi yang menerima informasi kejadian kemudian melakukan penanganan dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

 

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti dan saat ini proses penyidikan masih berjalan,” ujarnya.

 

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan satu bilah mandau dan pakaian yang berkaitan dengan kejadian.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penganiayaan. (Kriz)